Membayar Pajak untuk Ditindas dan Dilindas
Membayar Pajak untuk Ditindas dan Dilindas

Disaat rakyat dihantui dengan pembayaran pajak yang semakin tinggi, disisi lain rakyat juga tak diberikan sebuah solusi. Insiden meninggalnya seorang pengemudi ojek online saat terjadinya demonstrasi akibat terlindas mobil rantis milik Brimob menjadi bukti nyata lainnya dari represifitas aparat. Padahal seluruh atribut yang dikenakan berasal dari pajak, lantas mengapa yang membayar pajak ditindas dan dilindas?.
Hari ini banyak sekali terjadi demonstrasi besar-besaran dari berbagai daerah. Hal ini merupakan buntut dari informasi kenaikan tunjangan DPR yang memancing amarah publik. Bukannya dapat menemui salah satu perwakilan yang disebut sebagai perwakilan rakyat, para demonstran malah dihadapi dengan aparat keamanan. Akibatnya terjadi bentrok yang tak bisa terelakkan.
Disaat rakyat menjerit karena pajak di berbagai penjuru negeri mengalami kenaikan drastis, disisi lain muncul isu kenaikan tunjangan DPR. Lebih dari itu, pajak yang dibayar oleh rakyat tentunya diperuntukkan untuk pemenuhan kebutuhan negara, termasuk juga dalam hal ini kepolisian sebagai lembaga keamanan. Mulai dari ujung kaki hingga kepala, seragam dan atribut yang dikenakan oleh pihak keamanan dalam menangani demonstrasi berasal dari uang pajak tersebut. Lantas timbal balik yang didapatkan hanyalah represifitas dan kebrutalan aparat.
Seharusnya aparat hadir untuk mengayomi dan memberikan perlindungan sepenuhnya untuk masyarakat. Namun hingga hari ini, sepertinya tidak ada rasa kemanusiaan di dalam benak. Hanya ada pemukulan bahkan pelindasan yang dipertontonkan dalam menghadapi masa demonstran. Padahal jika merujuk dalam Undang-undang Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2022 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, tercatat secara jelas pada Bab III Pasal 13 yang menyatakan tugas dan kewenangannya harus memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat. Melihat tersebut, kemana perginya peraturan itu dan mengapa selalu terabaikan?.
Banyak sekali kejadian kebrutalan aparat yang tertuju langsung kepada masyarakat. Bukti-bukti itu sudah tersebar luas dari berbagai platform media sosial yang ada. Salah satu kejadian yang tidak humanis adalah kejadian terlindasnya pengemudi ojek online oleh mobil rantis milik Brimob. Peristiwa tragis ini terjadi usai aksi demonstrasi di depan Gedung DPR/MPR pada Kami (28 Agustus 2025) malam.
Dalam rekaman yang beredar di publik, rantis terlihat melaju kencang di tengah kerumunan massa. Namun terdapat pria berseragam ojol tampak jatuh di tengah jalan. Entah dimana rasa kemanusiaannya, mobil rantis tersebut bukannya berhenti dan mundur, namun mobil terus melaju kencang hingga menabrak ojol dan tanpa henti hingga melindasnya. Akibat peristiwa ini, korban sempat dibawa ke rumah sakit namun pada akhirnya meninggal dunia.
Bukan hanya aksi pembunuhan yang ditunjukkan, banyak sekali aksi-aksi represif yang diberikan. Melansir data dari Ylbhi Jakarta, per 28 Agustus 2025 pukul 21.30 WIB, terdapat sebanyak 206 oeang ditangkap dan dibawa ke Polda Metro Jaya, 60 orang ditangkap di stasiun bogor, 195 orang ditangkap di cengkareng, 200 orang ditahan di Polres Kabupaten Bogor, dan 63 orang ditangkap dan dibawa ke Polres Kota Depok.
Hal-hal diatas menunjukkan ketiadaan untuk mengayomi masyarakat, melainkan hanya ada tindakan represif. Kepada buruh, mahasiswa, pelajar, ojol, dan berbagai elemen masyarakat menjadi sasaran kekerasan yang dilakukan oleh aparat keamanan dalam menangani aksi demonstrasi.
Baca juga: Pernyataan Gibran Kontradiktif dan Tidak Konsisten dengan Realitas?
Pena Penulis
Penulis: Zaffar Nur Hakim | Editor: Zaffar Nur Hakim | Penanggung jawab: Zaffar Nur Hakim
Instagram: himasiera
Naungi Asa, Wujudkan Cita