Isu Departemen SKPM Akan Dipecah!? Simak Dampaknya
Isu Departemen SKPM Akan Dipecah!? Simak Dampaknya
Departemen Sains Komunikasi dan Pengembangan Masyarakat (SKPM) di IPB University saat ini tengah menghadapi isu hangat terkait rencana restrukturisasi Fakultas Ekologi Manusia (FEMA). Bukan hanya menarik perhatian mahasiswa, tetapi juga dosen dan alumni. Salah satu bagian dari restrukturisasi ini mencakup pemecahan Departemen SKPM menjadi tiga program studi baru yaitu Komunikasi dan Pengembangan Masyarakat, Geografi Lingkungan, dan Sosiologi. Wacana ini menjadi semakin nyata setelah adanya pertemuan “Dialog Dekan dengan Mahasiswa FEMA” yang dilaksanakan pada 8 Oktober lalu, dimana dalam pertemuan tersebut berbagai aspek restrukturisasi dibahas lebih mendalam.
FEMA sebagai salah satu fakultas dengan jumlah peminat tertinggi di IPB University merencanakan restrukturisasi untuk mengakomodasi semakin banyaknya mahasiswa yang berminat dalam bidang sains sosial dan pembangunan masyarakat. Selain itu, tujuan utama restrukturisasi adalah untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi dalam proses pembelajaran dengan memecah bidang studi yang selama ini berada dalam Departemen SKPM. Namun, perubahan ini memiliki konsekuensi yang signifikan, baik bagi mahasiswa, calon mahasiswa, maupun alumni.
Hasil dari pertemuan dialog tersebut membuahkan hasil mengenai pemahaman mahasiswa yang sebelumnya kekurangan informasi terkait restrukturisasi tersebut. Hal ini disebutkan oleh Muhammad Waliid selaku perwakilan dari DPM FEMA yang menghadiri dialog dekan kala itu.
“Alhamdulilah berkat dialog ini, yang awalnya mahasiswa kurang informasi terkait restrukturisasi terkait SKPM, akhirnya mereka tahu informasi dan tercerahkan,” ujarnya.
Adapun salah satu dampak terbesar dari restrukturisasi ini adalah pada status akreditasi. Waliid menjelaskan bahwa saat ini Departemen SKPM telah mengantongi Akreditasi A dari BAN-PT, yang merupakan salah satu faktor utama yang menarik minat calon mahasiswa. Namun, pemecahan SKPM menjadi beberapa program studi baru berpotensi mengharuskan akreditasi ulang bagi setiap program studi baru tersebut.
“Bagi kita angkatan 58-61 ga bakal kena dampak karena belum ada proses akreditas ulang, tapi mungkin nanti buat mahasiswa 62 dan seterusnya yang akan kena dampak itu,” ungkap Waliid.
Meskipun mahasiswa dan alumni saat ini tidak akan terdampak secara langsung, perubahan status akreditasi bisa memengaruhi persepsi dan minat calon mahasiswa baru di masa depan. Hal ini dapat menjadi tantangan tersendiri bagi fakultas dalam mempertahankan reputasi dan daya saing program studi yang baru dibentuk.
Walaupun begitu, Waliid juga memberikan pernyataan bahwa rencana restrukturisasi ini dapat membuat mahasiswa lebih luas dan mendalami sesuai dengan minat yang dimiliki serta untuk himpunan mahasiswanya sendiri dapat berkolaborasi lebih baik.
“Berkat hal ini, setiap mahasiswa lebih bisa mendalami peminatannya, sehingga nantinya di Himasiera dapat berkolaborasi lebih baik karena setiap peminatannya belajar lebih mendalam,” tutup Waliid.
Serupa dengan Wallid, Muhammad Fazil seorang wakil ketua Forsia, restrukturisasi Departemen SKPM membawa harapan baru bagi para mahasiswa baru untuk dapat mengembangkan keahlian mereka secara lebih spesifik. “Menurut saya ini memiliki potensi untuk memberikan kualitas pembelajaran dan pengembangan mahasiswa yang lebih terfokus,” ungkapnya.
Dengan program studi yang lebih terfokus, mahasiswa diharapkan memiliki kesempatan mendalami bidang keilmuan yang sesuai dengan minat mereka secara lebih terarah. Misalnya, mahasiswa yang tertarik pada isu-isu lingkungan dapat memilih program Geografi Lingkungan, sementara yang berminat pada pembangunan masyarakat dapat lebih intensif mendalami ilmu-ilmu tersebut dalam program Komunikasi dan Pengembangan Masyarakat. Struktur yang baru ini tidak hanya akan membantu mahasiswa menentukan jalur karier, tetapi juga membuka peluang lebih luas untuk proyek-proyek penelitian atau kegiatan praktik yang relevan dengan kebutuhan mereka di masa depan.
Selain itu, pemecahan program studi ini memungkinkan pemantauan yang lebih mudah terhadap perkembangan akademik setiap mahasiswa. Dengan ukuran kelas yang lebih terarah dan spesifik, juga kurikulum yang lebih terinci, para dosen dan pembimbing akan lebih efektif dalam mengawasi serta memberikan dukungan yang sesuai kebutuhan mahasiswa di tiap bidang. Mahasiswa pun akan merasakan manfaatnya, karena mendapatkan bimbingan yang lebih intensif dan sesuai dengan kompetensi bidang studi masing-masing.
Meski demikian, bagi mahasiswa yang saat ini tengah menempuh kuliah di SKPM, restrukturisasi ini tidak akan memberikan dampak langsung terhadap status pendidikan atau gelar yang akan mereka terima. Mereka akan tetap menyelesaikan studi dengan kurikulum yang telah ditetapkan sebelumnya, sehingga tidak perlu khawatir akan adanya perubahan besar dalam program akademik mereka.
Penting bagi mahasiswa untuk terus mengikuti perkembangan rencana ini agar siap menghadapi segala kemungkinan perubahan dalam struktur atau dukungan fasilitas belajar di masa depan. Bagi mahasiswa baru dan calon mahasiswa, situasi ini mungkin akan sedikit berbeda, terutama dalam hal akreditasi dan pilihan program studi yang tersedia nantinya.
Penulis: Athalia Belva, Reviana Aulia Sabrina, Zera Adinata Putri
Editor: Zaffar Nur Hakim
Penanggung Jawab: Eratri Rizki Hermaliah